Surat Kuasa balik nama Kendaraan bermotor. Jika anda membeli sebuah motor bekas, disisi lain, surat surat masih atas nama orang lain bukan anda. Pada berkas kendaraan bermotor (BPKB dan STNK) masih atas nama orang lain sebagai pemilik SAH kendaraan, Motor R2 tersebut, anda bisa mengubahnya dengan upaya BALIK NAMA. Saat menginginkan dalam urusan balik nama motor, sudah bisa diwakilkan dengan menyertakan surat kuasa balik nama motor. Apa dasarnya? kita harus melek hukum dasarnya terdapat di UU Perdata. Bagaimana tata cara penulisannya ? Simak uraian berikut kami akan tampilkan contohnya .
Penulisan Surat Kuasa Balik Nama Motor yang Baik
Apa itu surat kuasa balik nama motor ? Merupakan sebuah surat resmi yang berisikan pernyataan bahwa seseorang telah memberi wewenang kepada orang lain. Atas dasar kepercayaan untuk melakukan suatu pekerjaan yang tidak bisa dilakukan sendiri, dalam hal ini ialah mengurus balik nama kendaraan bermotor.
Adapun dalam pembuatan surat kuasa balik nama motor yang benar adalah harus memuat beberapa point penting didalamnya, yaitu mencakup : Kepala surat, nomor surat, pemberi kuasa, identitas pemberi kuasa, penerima kuasa, identitas penerima kuasa, hal yang dikuasakan (balik nama motor), waktu pemberian kuasa serta tanda tangan penerima dan pemberi kuasa diatas materai.
Penulisan surat kuasa balik nama motor yang benar adalah dengan menggunakan struktur bahasa Indonesia, yang baku, dan mudah dipahami. Pembuatan surat kuasa paling penting, menggunakan bahasa atau kata-kata yang singkat, padat, jelas dan terstruktur. Tentu saja isi surat kuasa harus mengandung pernyataan pengalihan hak dan, kewajiban dari pemilik kendaraan kepada orang lain.
Contoh Surat Kuasa Balik Nama Motor
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya (pemilik kendaraan sepeda motor)
Nama : Putri kelantan
Tempat, Tgl/Lahir : Bondowoso, 6 Oktober 1995
No. KTP : xxxxxx
Alamat : Jl. Raya Jember, 04 Pelangi Nangkaan Bondowoso
Dengan ini Memberi Kuasa kepada :
Nama : Ika Santoso
Tempat, Tgl/Lahir : Jember, 7 Maret 1991
Alamat : Jl. Pakisan No. 01 Bondowoso
No. KTP : xxxxx
Untuk mengurus proses pembalikan nama Kendaraan roda 2 (dua) dengan spesfikasi sebagai berikut :
Nomor Polisi : N 1324 RK
Nama Pemilik : Putri Kelantan
Alamat : Jl. Raya Jember, 04 Pelangi Nangkaan Bondowoso
Detail Spesifikasi : Sesuai dengan BPKB dan STNK yang terlampir beserta Fotocopy KTP BPKB STNK.
Demikianlah Surat Kuasa ini kami buat dengan sebenar benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak luar untuk bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bondowoso, 10 Februari 2021
Yang Diberi Kuasa Pemberi Kuasa
Materai 6000
Demikianlah penulisan surat kuasa balik nama motor yang benar, termasuk contoh surat kuasa balik nama motor, yang semoga bisa dijadikan referensi bagi yang membutuhkan. Semoga infromasi ini bermanfaat dan membantu anda dalam pembuatan surat kuasa balik nama motor yang benar ya!
Tetap Di Perhatikan Batasan Batasan Pemberian Surat kuasa
[wp-embedder-pack width=”100%” height=”400px” download=”all” download-text=”” attachment_id=”1305″ /]
keren sekali kak, saya mengubah nama motor saya dengan jasa, sekarang saya tahu ilmunya dimana ikutin saja prosedur ini trus bisa saya titipkan ke temen di samsat
contoh surat balik nama yang bagus sehingga saya bisa membuat surat ini dengan mudah, saran saya terdapat aplikasi yang dimana hanya memasukan detail nama supaya membantu orang dengan sangat cepat terimakasih