Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dewan Pers mengenai Standar Perusahaan Pers, setiap media siber yang beroperasi di Indonesia wajib berbadan hukum perseroan terbatas (PT) atau badan hukum resmi lainnya yang khusus bergerak di bidang penerbitan pers. Tanpa badan hukum PT resmi dengan KBLI khusus pers, karya jurnalistik wartawan Anda tidak terlindungi secara optimal oleh UU Pers dan portal berita Anda tidak dapat bermitra resmi dengan pemerintah daerah maupun lembaga penegak hukum.
Westart.id menghadirkan solusi terlengkap: Jasa Pembuatan Media Online Lengkap Beserta Pendirian PT Resmi. Kami mengurus seluruh proses legalitas hukum pers dari awal hingga tuntas, sekaligus membangun website portal berita profesional siap pakai berstandar Dewan Pers.
Konsultasikan Pendirian PT Media & Portal Berita Anda
Solusi terima beres: legalitas PT khusus pers dari Kemenkumham, NIB OSS, dan website portal berita profesional.
Chat WhatsApp: 0821-8289-1330Apa Saja yang Anda Dapatkan dalam Paket Komplit PT + Media?
- Akta Notaris Pendirian PT Khusus Media / Pers: Anggaran Dasar PT yang secara spesifik mencantumkan maksud dan tujuan penerbitan media siber sesuai ketentuan UU Pers.
- Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kemenkumham RI: Pengesahan badan hukum resmi yang sah secara konstitusi di Republik Indonesia.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko (OSS RBA): Izin berusaha dengan kode KBLI 58130 (Penerbitan Surat Kabar, Jurnal, dan Buletin atau Majalah) dan/atau KBLI 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital Berorientasi Komersial).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha: Legalitas fiskal perusahaan untuk kelancaran penagihan invoice iklan, advetorial pemda, dan kerjasama B2B.
- Website Portal Berita Standar Dewan Pers: Dilengkapi halaman wajib Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), Susunan Box Redaksi, Alamat Kantor, dan Penanggung Jawab Redaksi.
Wujudkan Perusahaan Media Siber Resmi & Terlindungi Hukum!
Dapatkan paket terlengkap pembuatan website berita plus pendirian badan hukum PT pers bersama tim ahli Westart.id.
Hubungi WhatsApp: 0821-8289-1330
💬 Komentar 0
Identitas Komentar
Lengkapi sekali untuk mempublikasikan tanggapan Anda.