👤 Sobatku
KATEGORI BERITA
📢 INFO IKLAN
Pasang Iklan & Kerjasama Media – Westart
• Jangkau puluhan ribu pembaca aktif westart.id
💬 Hubungi Redaksi Iklan ›

Jasa Pembuatan Website PPID & Keterbukaan Informasi Publik Prabumulih – Hubungi 0821-8289-1330

Jasa pembuatan website PPID di Kota Prabumulih sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lengkap form permohonan online warga. Hubungi WhatsApp 0821-8289-1330.

+ Ikuti
Jasa Pembuatan Website PPID & Keterbukaan Informasi Publik Prabumulih – Hubungi 0821-8289-1330
📢 INFO IKLAN
Pasang Iklan & Kerjasama Media – Westart
• Jangkau puluhan ribu pembaca aktif westart.id
💬 Hubungi Redaksi Iklan ›

Keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih berkewajiban membentuk dan mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID bertugas mengelola serta melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.

Westart.id menyediakan Jasa Pembuatan Website PPID di Prabumulih yang mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Kami merancang portal PPID Utama dan PPID Pelaksana yang terstruktur rapi guna memudahkan badan publik di Prabumulih meraih kualifikasi Badan Publik Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Sumsel.

Bangun Portal PPID Terstandar di Kota Prabumulih

Lengkap dengan klasifikasi informasi publik, formulir pengajuan online, serta sistem pelacak status permohonan warga.

Hubungi WhatsApp: 0821-8289-1330

Kategori Informasi Wajib pada Website PPID Prabumulih

  • Informasi Wajib Berkala: Profil pejabat badan publik, ringkasan program strategis Pemkot Prabumulih, ringkasan laporan keuangan, laporan akses permohonan informasi publik tahunan, dan tata cara memperoleh informasi.
  • Informasi Wajib Serta Merta: Informasi penanggulangan keadaan darurat, kebocoran pipa gas perkotaan, mitigasi bencana hidrometeorologi, dan peringatan dini kesehatan masyarakat.
  • Informasi Wajib Tersedia Setiap Saat: Daftar Informasi Publik (DIP), regulasi Peraturan Daerah (Perda), Keputusan Walikota Prabumulih, perjanjian kemitraan pihak ketiga, dan dokumen lelang pengadaan barang/jasa.
  • Daftar Informasi Dikecualikan: Berkas penetapan hasil uji konsekuensi atas informasi rahasia jabatan, proses penegakan hukum, atau data pribadi yang tidak dapat diakses umum.

Modul Interaktif Pelayanan Warga Kota Prabumulih

📝 E-Form Permohonan Informasi: Warga Prabumulih dapat mengajukan permintaan dokumen dengan mengunggah foto KTP dan mengisi rujukan tujuan pemakaian berkas secara digital.
🎫 Nomor Tiket & Tracking Otomatis: Pemohon menerima kode tracking untuk memantau apakah berkas sedang diteliti pejabat PPID, disetujui, atau siap diambil/diunduh.
⚠️ Formulir Keberatan Online: Fasilitas resmi pengajuan surat keberatan jika permohonan tidak ditanggapi dalam tenggat 10+7 hari kerja.
📊 Statistik Transparansi Informasi: Grafik terbuka yang memperlihatkan rasio pelayanan permohonan informasi publik badan publik kepada khalayak umum.

Wujudkan Kota Prabumulih Terbuka, Transparan, & Informatif

Hindari sengketa informasi publik dan tingkatkan kepatuhan hukum badan publik Anda. Diskusikan pembangunan portal PPID Prabumulih bersama Westart.id.

Hubungi WhatsApp: 0821-8289-1330
Official Website: www.westart.id • Solusi Keterbukaan Informasi Publik Kota Prabumulih
📢 INFO IKLAN
Pasang Iklan & Kerjasama Media – Westart
• Jangkau puluhan ribu pembaca aktif westart.id
💬 Hubungi Redaksi Iklan ›
📢 INFO IKLAN
Pasang Iklan & Kerjasama Media – Westart
• Jangkau puluhan ribu pembaca aktif westart.id
💬 Hubungi Redaksi Iklan ›

💬 Komentar 0

Belum ada komentar.